Pelaku Penganiayaan di Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar Berhasil Diamankan Polsek Kuantan Mudik

- Penulis Berita

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Penganiayaan di Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar Berhasil Diamankan Polsek Kuantan Mudik

KUANTAN SINGINGI, Patrolinews86.com. Polsek Kuantan Mudik melakukan ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senapan angin di Sungai Kuantan desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing pada Selasa (09/05/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kepada wartawan AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H, “penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial YP (31) terhadap korban AN (32), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Rabu (03/05/2023) sekira jam 11.00 wib, pada saat kejadian korban sedang berada diatas rakit PETI dialiran sungai Kuantan Desa Siberobah Kec. Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, ” papar Kapolsek.

Dari keterangan pelapor SD(25) istri korban, bahwa Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 07.00 wib korban berangkat dari rumah untuk bekerja PETI dialiran Sungai Kuantan Desa Siberobah Kec. Gunung Toar,

Kemudian sekira jam 13.00 wib istri korban mendapat informasi dari sdri F melalui Handphone yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban yang terjadi sekira jam 11.00 di aliran sungai kuantan desa Siberobah di lokasi korban AN (32) melakukan aktifitas PETI, penganiayaan tersebut diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan senapan angin dan saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Gunung Toar,

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya pelapor SD(25) istri korban, kemudian berangkat ke Puskesmas Gunung Toar. Sampai di Puskesmas Gunung Toar pelapor menjumpai korban, pelapor melihat pada bagian kepala sebelah kanan korban terdapat luka bekas terkena tembakan senapan angin. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan untuk pengobatan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor SD(25) istri korban melaporkan ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut, ” jelas AKP Ferry.

Selanjutnya pada Senin (08/05/2023) sekira jam 14.00 wib sdr. YP (31) dengan didampingi keluarga mendatangi mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan selaku saksi dalam perkara tindak pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Senapan Angin yang terjadi pada hari Rabu (03/05/2023).
” pada hari Selasa (09/05/2023) sdr YP (31) dibawa Ke Polres Kuansing dan dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH, untuk menindak lanjuti perkara tersebut dengan hasil terbukti melanggar hukum dan telah memenuhi 2 alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Kuansing, ” jelas AKP Ferry.

“Saat di amankan pelaku tersebut pria berinisial YP (31) disangkakan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dimana penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 dan jika perbuatan itu menjadikan luka berat maka dihukum penjara maksimal lima tahun, ” pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Screenshot 20230510 191927

Berita Terkait

HP Tertinggal di Kasir Indomaret Hilang Diambil Orang Tidak Dikenal
Pergerakan Tanah Rusak Enam Rumah di Garut Warga Pilih Mengungsi
Pabrik Triplek PT. Kayu Alam Lestari di Pekalongan Terbakar 
Akses Jalan di Desa Jagabaya Garut Lumpuh Akibat Longsor
Jajaran LMPI Kab.Kuningan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Panglima TB. Syahroni 
Razia Knalpot Brong di Depan Mako Polsek Pagaden, 16 Unit R2 Diamankan
Puskesmas Sukahurip Cigedug Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir
Sebuah Kapal Tongkang Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpolairud Lakukan Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:10 WIB

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:32 WIB

Polri,melau polda Riau berhasil ungkap 2 ton sabu di kepri berhasil di tangkap dari 8 juta jiwa bahaya narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:43 WIB

Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja ( Kunker) Ke Polres Lahat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:24 WIB

Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:50 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polri

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB