Polisi di Majalengka Ungkap Pelaku Curas Ponsel Dengan Anak Korban Dibawah Umur

- Penulis Berita

Senin, 17 April 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi di Majalengka Ungkap Pelaku Curas Ponsel Dengan Anak Korban Dibawah Umur

Majalengka,Patrolinews86.com. Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sekaligus menangkap Dua Pelakunya.

Diketahui, Pelaku berinisial M (23) merupakan warga Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dan G (23) merupakan warga Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

“Kedua Pelaku ini mengambil Handphone milik anak Korban dengan menodongkan pemantik atau korek api dengan bentuk senjata api kepada anak korban dengan menggunakan Sepeda motor”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto disaat Konferesi Pers di halaman Sat Rekrim Polres Majalengka, pada Senin (17/4/2023).

Kejadian ini terjadi Pada hari Rabu (12/4/2023) Pukul 00.30 Wib di sebuah Pos Sat Kamling yang berada di wilayah Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Dilokasi itu, para pelaku meminta ponsel korban. Namun pada saat itu ada salah satu anak korban yang melarikan diri dan memberitahukan Kepada warga kemudian kembali lagi ketempat kejadian dengan membawa warga.”ujarnya.

“Setelah itu para warga tersebut mengeroyok pelaku, karena merasa terpojok pelaku kemudian mengeluarkan sebilah golok yang sudah dibawa sebelumnya dan di simpan didalam celananya dan pelaku langsung mengayunkan sebilah golok tersebut secara acak ke berbagai arah dan mengenai salah seorang warga hingga mengakibatkan luka”.

Namun akhirnya Kedua Pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian,”tandasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.

“Kedua Pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHpidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”tutup AKBP Indra Novianto.
**Aziz ***

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB