patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home LINTAS DAERAH

Kapolres Majalengka : “Pelaku Gunakan Sendok Makan Disetiap Aksinya Melakukan Pencurian”

Senin, 17 April, 2023
1 min read
0
Kapolres Majalengka : “Pelaku Gunakan Sendok Makan Disetiap Aksinya Melakukan Pencurian”

 

WAJIB DIBACA

Suhartono,S.Pd Terpilih Sebagai Kepala Desa Kebunrowopucang dalam Pemilihan Aantar Waktu periode 2024 – 2025,

Suhartono,S.Pd Terpilih Sebagai Kepala Desa Kebunrowopucang dalam Pemilihan Aantar Waktu periode 2024 – 2025,

Kamis, 28 September, 2023
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Puluhan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia yang Digelar Polsek Sragi

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Puluhan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia yang Digelar Polsek Sragi

Kamis, 28 September, 2023

Kapolres Majalengka : “Pelaku Gunakan Sendok Makan Disetiap Aksinya Melakukan Pencurian”

Majalengka,Patrolinews86.com.Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka.

“Setiap melakukan aksinya diketahui pelaku inisial I.A (35) merupakan warga Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka selalu menggunakan alat yakni berupa 1 (satu) buah sendok makan digunakan untuk mencongkel jendela dan pintu rumah”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto pada saat Konferesi Pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, pada Senin (17/4/2023).

Pelaku I.A (35) ini sudah melakukan Pencurian dengan Pemberatan baik Sepeda Gunung, Sepeda Motor, Handphone, Uang Tunai dll dari tahun 2021 hingga 2023 di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Majalengka.”ungkapnya.

Lalu, barang – barang dari hasil curian tersebut oleh pelaku I.A (35) dijual kepada Pelaku T.R (53) dan barang barang tersebut kembali dijual kepada pelaku A.D (22).

Pelaku T.R (53) dan A.D (22) Keduanya ini merupakan warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,”ujarnya.

AKBP Indra Novianto mengatakan Untuk pelaku A.I (35) dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara dan untuk Pelaku T.R dan A.D dijerat dengan pasal 480 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara,”tutupnya.
* Aziz**

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Suhartono,S.Pd Terpilih Sebagai Kepala Desa Kebunrowopucang dalam Pemilihan Aantar Waktu periode 2024 – 2025,
LINTAS DAERAH

Suhartono,S.Pd Terpilih Sebagai Kepala Desa Kebunrowopucang dalam Pemilihan Aantar Waktu periode 2024 – 2025,

Kamis, 28 September, 2023
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Puluhan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia yang Digelar Polsek Sragi
LINTAS DAERAH

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Puluhan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia yang Digelar Polsek Sragi

Kamis, 28 September, 2023
Peduli Sesama Kapolsek Seltim Bersama Unsur Muspika Gelar Baksos di Wilayah Binaan
LINTAS DAERAH

Peduli Sesama Kapolsek Seltim Bersama Unsur Muspika Gelar Baksos di Wilayah Binaan

Kamis, 28 September, 2023
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Pajero Di Perum Griya Mirai Pratama di Bekuk Tim Satreskrim Polres Boyolali.
LINTAS DAERAH

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Pajero Di Perum Griya Mirai Pratama di Bekuk Tim Satreskrim Polres Boyolali.

Kamis, 28 September, 2023
Pentingnya Pemahaman Adat dan Budaya Batak
LINTAS DAERAH

Pentingnya Pemahaman Adat dan Budaya Batak

Kamis, 28 September, 2023
Agus Mulyana,ST Pimpin Kembali BPC Gapensi Pangandaran Periode 2023-2028 
LINTAS DAERAH

Agus Mulyana,ST Pimpin Kembali BPC Gapensi Pangandaran Periode 2023-2028 

Rabu, 27 September, 2023
Next Post
Terjadi Lakalantas di pasawahan kuningan mengakibatkan  seorang ibu meninggal dunia ditempat

Terjadi Lakalantas di pasawahan kuningan mengakibatkan  seorang ibu meninggal dunia ditempat

Kembali Polsek Utbar Polres Ciko Salurkan Bantuan Kursi Roda

Kembali Polsek Utbar Polres Ciko Salurkan Bantuan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Redaksi
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist