Gubernur dan Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat, Jangan Menyalakan Petasan.

- Penulis Berita

Kamis, 13 April 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gubernur dan Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat, Jangan Menyalakan Petasan.

 

BATANG – Patrolinews86.com. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Karena sudah banyak korban akibat petasan seperti kejadian baru-baru ini dibeberapa wilayah di Jawa Tengah.

Belajar dari kasus tersebut, Polda Jawa Tengah melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadan 2023. Terutama pada malam takbiran dan setelah salat Idulfitri, diharapkan tidak ada penggunaan petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak menggunakan petasan, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Batang, Selasa (11/04/2023).
Larangan ini diberlakukan guna mencegah terjadinya kejadian serupa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Batang pada bulan Ramadan. Kapolda Jateng memberikan pengingat kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena penggunaan petasan dapat mengancam nyawa sendiri maupun nyawa orang lain.
Tidak hanya itu, Kapolda Jateng juga mengintruksikan kepada Polres Batang untuk melakukan operasi penertiban penggunaan petasan selama bulan Ramadan, dan para pelaku yang melanggar harus ditindak tegas.
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa penggunaan bahan peledak, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, memiliki ancaman hukuman yang sangat berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, menggunakan, membawa, menyimpan, atau membuat bahan peledak, ancamannya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengetahui undang-undang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pada tahun ini tidak perlu merayakan Lebaran dengan petasan. Masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan teman.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama, terutama setelah beberapa peristiwa ledakan yang disebabkan oleh bahan peledak untuk membuat petasan di Jawa Tengah.
“Terkait dengan petasan, masyarakat diharapkan untuk menghilangkannya dari budaya kita. Mari ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia.( tim Patrolinews86.com )

IMG 20230413 WA0010

Berita Terkait

Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam
Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap
Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Gelar Sosialisasi di Polres Batu Bara
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi
Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB