Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

- Penulis Berita

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

 

BATANG – Patrolinews86.com.
Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini.

“Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKP Busono, Jumat (31/03/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana
diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.

“Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.( Susi )

Berita Terkait

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*
Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres
Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak
Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan
Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif
Kapolres Pekalongan Hadiri Penanaman Pohon dalam rangka HUT Indosiar ke-30
Kunjungi Peternak Kambing, Bhabinkamtibmas Desa Padamulya Berikan Motivasi dan Semangat
Rudi keluarga korban laka lantas jalan baru ucapkan terimakasih kepada Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Jaenudin ll Arianatareja*

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:40 WIB

HP Tertinggal di Kasir Indomaret Hilang Diambil Orang Tidak Dikenal

Senin, 26 Mei 2025 - 21:52 WIB

Pergerakan Tanah Rusak Enam Rumah di Garut Warga Pilih Mengungsi

Senin, 26 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pabrik Triplek PT. Kayu Alam Lestari di Pekalongan Terbakar 

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

Akses Jalan di Desa Jagabaya Garut Lumpuh Akibat Longsor

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:19 WIB

Jajaran LMPI Kab.Kuningan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Panglima TB. Syahroni 

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:45 WIB

Razia Knalpot Brong di Depan Mako Polsek Pagaden, 16 Unit R2 Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Puskesmas Sukahurip Cigedug Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:53 WIB

Sebuah Kapal Tongkang Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpolairud Lakukan Pemeriksaan

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB