Tuban patrolinews86.com – Belum lekang dari ingatan, berita terkait tambang limestone di wilayah Kecamatan Rengel, kini mencuat kembali dengan tambang lain di wilayah Kecamatan Bancar, yang juga masih wilayah Kabupaten Tuban.Diketahui, eksplorasi alam itu diduga ilegal dan terjadi besar-besaran terus berlangsung. Bahkan boleh dibilang secara terstruktur, masif dan terorganisir.
Hal itu lantaran telah berlangsung sejak lama dan aman-aman saja dalam aksinya merusak ekosistem alam, dan seakan tak terendus hukum, bahkan semua terkesan pada tutup mata seakan akan tidan pernah terjadi apa apa di Kab.Tuban.
Padahal kondisi yang patut dipertimbangkan adalah dampak aktivitas tambang dan pencucian pasir yang ada, hingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan. Bagaimana tidak? Tumpahan material tambang yang berceceran dan basah akibat tumpahan air pencucian pasir dari truk membuat jalanan menjadi licin dan rentan kecelakaan .
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang telah didapatkan oleh awak media, dikabarkan bahwa tambang di Desa Sembungin Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tersebut, adalah milik pria berinisial AS asal Surabaya, tak hanya itu, AS diketahui juga memiliki puluhan titik tambang di wilayah Kecamatan Jatirogo serta Kecamatan Tambakboyo yang namanya sudah tidak asing lagi disana.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media belum berhasil menghubungi pemilik tambang dimaksud, guna menggali keterangan terkait aktivitas yang selama ini berlangsung karena sulit dihubungi bahkan kabarnya permainan galian semakin cantik dan sulit untuk di ungkap karena kuat dugaan disana diduga ada oknum-oknum tertentu yang bermain di dalamnya sehingga semuanya berjalan lancar dan pihak pihak tetkait yang lebih berkompeten lebih memilih tutup mata .
Paktanya semua berjalan lancar padahal eksplorasi alam sudah merusak tatanan dan perlu ditertibkan (Tim)