Kapolda Jateng Tinjau Lokasi Ledakan di Kaliangkrik Magelang.

- Penulis Berita

Senin, 27 Maret 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolda Jateng Tinjau Lokasi Ledakan di Kaliangkrik Magelang.

MAGELANG – Patrolinews86.com.
Peristiwa ledakan yang terjadi pada Minggu (26/03/2023) sekira pukul 20.05 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat luas. Setelah dilakukan investigasi, ledakan ini memiliki impact kerusakan 11 rumah di sekitar sumber ledakan, yaitu 5 rumah rusak berat dan 6 rumah rusak ringan.

Dalam peristiwa ini korban 1 orang atas nama Mufid (33), yang kesehariannya sebagai tukang batu. Sementara 3 korban lain Nurhayah (41), Nailatul (18), dan Naela Janur (17), ketiga korban sempat mengalami sesak nafas akibat asap pasca ledakan, dirujuk ke RSUD Tidar Kota Magelang dan sudah dipulangkan.

Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K., dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan maut, Senin (27/03/2023).

Dalam memberikan keterangan, Kapolda didampingi Tim Labfor, Tim Inafis, Kabiddokkes, dan Kabidhumas

Turut mendampingi Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si, dan Bupati Magelang yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dari sumber ledakan ditemukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon. Serta memeriksa beberapa saksi, serta melakukan investigasi terhadap korban oleh Biddokkes Polda Jateng. Terus dilakukan pengembangan hingga purna, dan benar korban ini akibat impact dari ledakan,” kata Irjen Pol Luthfi.

Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirkrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan. Telah ditemukan 10 kg bahan petasan dari 2 orang tersangka, salah satunya diamankan berinisial I. Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.

“Ini merupakan warning bagi kita semua. Bahwa pengembangan ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Bahkan jajaran Polda Jateng telah mengungkap beberapa kasus petasan, seperti di Banyumas, Brebes, Klaten, dan Kudus,” lanjut Irjen Luthfi.

Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api. Karena ada ancamannya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun,” terangnya.

“Jadi tolong masyarakat untuk tahu Undang-Undang tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Semoga kejadian ini memberi hikmah bagi kita semua,” pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Direncanakan, usai peninjauan Kapolda akan dilakukan perbaikan beberapa rumah terdampak ledakan. Kerja bakti akan dilakukan bersama jajaran Polresta Magelang, Kodim 0705/Magelang, dan Pemerintah Kabupaten Magelang, sebagai empati terhadap rumah korban terdampak peristiwa tersebut.( tim Patrolinews86.com)

Berita Terkait

Personil Gabungan TNI-Polri Bantu Evakuasi Mobil Warga Yang Terdampak Longsor di Petungkriyono
Danramil dan Babinsa Terus Bantu Masyarakat Uruk Jalan.
Petugas Gabungan Bersama Warga Laksanakan Pencarian dan Evakuasi Korban Yang Tenggelam.
*Sinergitas TNI – POLRI Anggota Babinsa dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Warga Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas*
Libur Nataru, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata
Kapolres Lahat Himbau Cipta Kondisi Cooling System Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024
TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada dari PPK ke PPS
Sinergitas TNI-POLRI Babinsa Bhabin Giat Pam Gudang Logistik Pilkada PPK Darangdan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB