Hari Raya Nyepi, 21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi.

- Penulis Berita

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Hari Raya Nyepi, 21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi.

Semarang, Patrolinews86, Com. – Sebanyak 21 orang narapidana di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Pemayarakatan, Supriyanto.
Disampaikannya, berdasarkan peraturan, maka 21 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari 18 orang kasus kriminal umum, dan 3 orang kasus narkotika atau terkait dalam PP 99 Tahun 2012.
“Dari 21 narapidana di Jawa Tengah yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, seluruhnya mendapat Remisi Khusus Sebagian atau RK I,” jelas Supriyanto, Selasa (21/3/2023).
Para narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut, masing-masing mendapatkan masa potongan hukuman bervariasi, ada yang mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
“Untuk remisi khusus seluruhnya atau RK II, nihil,artinya tidak ada yang langsung bebas ketika menerima Remisi, kata Supriyanto menjelaskan.
Disebutkan Kadiv Pemasyarakatan, para narapidana di Jawa Tengah yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 sudah memenuhi syarat-syarat yang telah diatur. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan.
Kemudian, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan 15 Mei 2023. Yang terjerat tindak pidana terkait dengan PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A, tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
“Lalu, untuk yang tindak pidana terkait PP 28 Tahun 2006 pasal 34 ayat (3) tetap harus menajalani 1/3 masa pidana, dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan,” lanjut Supriyanto.
Diketahui, hingga 22 Maret 2023 jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Tengah mencapai 13.615 orang. Jumlah itu terdiri dari 10.871 orang narapidana dan 2744 orang tahanan.
“Jumlah keseluruhan 13.615 orang, 10.871 narapidana dan 2.744 tahanan,” pungkasnya.

(Tim Patrolinews86)

Berita Terkait

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025-2030
Target Parkir Rp4,6 Milyar Sulit Tercapai, DPRD Kota Cirebon Soroti Sistem Usang dan Premanisme.
Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat
Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid
LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Bupati Dian Hadir Sebagai Ayah di Tengah Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP Kuningan
Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*
Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:49 WIB

Stik lemdiklat polri,gelar donor darah sambut dies natalis ke-79.

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:32 WIB

Polri,melau polda Riau berhasil ungkap 2 ton sabu di kepri berhasil di tangkap dari 8 juta jiwa bahaya narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:43 WIB

Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja ( Kunker) Ke Polres Lahat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:24 WIB

Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:50 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB