Kapolres Majalengka Hadiri Rakor dan Konsultasi Terkait surat KPU Kabupaten Majalengka Nomor : 341/PP.04.1.SD/3210/2023.

- Penulis Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolres Majalengka Hadiri Rakor dan Konsultasi Terkait surat KPU Kabupaten Majalengka Nomor : 341/PP.04.1.SD/3210/2023.

Majalengka,Patrolinews86.com.Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi hadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka bertempat di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (08/03/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana, dan para anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Turut hadir Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kajari Majalengka Emang Suherman, Kesbangpol Heri Rahyubi, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Agus Romy, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Pimpinan Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing tamu undangan yang bertemakan sikap DPRD atas surat KPU Kab. Majalengka Nomor : 341/PP.04.1.SD/3210/2023.

Selain itu, rekrutmen badan ad hoc yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka harus sedemikian transparan dan mari bersama-sama menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten Majalengka menjelang pemilu tahun 2024.
** Aziz**

Berita Terkait

Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam
Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap
Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Gelar Sosialisasi di Polres Batu Bara
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi
Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:19 WIB

Jajaran LMPI Kab.Kuningan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Panglima TB. Syahroni 

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Puskesmas Sukahurip Cigedug Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:53 WIB

Sebuah Kapal Tongkang Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpolairud Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:39 WIB

Diterjang Longsor, Rumah Warga di Tasikmalaya Hancur Terseret Tanah

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:16 WIB

Warga Desa Gejlig Pekalongan Digegerkan Peristiwa Kakek gantung Diri

Senin, 12 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kapuspen: TNI Sterilkan Area Ledakan Amunisi Di Garut, Korban Jiwa Telah Dievakuasi!

Senin, 12 Mei 2025 - 19:16 WIB

11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:28 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat

Berita Terbaru

HUKUM

Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:46 WIB