Bidang Hukum Polres Majalengka Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Masyarakat.

- Penulis Berita

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidang Hukum Polres Majalengka Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Masyarakat.

Majalengka,Patrolinews86.com. Konsultasi Hukum ini merupakan bentuk edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang Hukum Pidana maupun Perdata, serta berorientasi memberikan solusi terhadap masalah yang berhubungan dengan kasus hukum sehari hari, sehingga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Konsultasi hukum gratis ini adalah wujud bakti Polres Majalengka kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan masalah perkara hukum, serta merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat ini yang sangat memerlukan konsultasi hukum.” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. pada Selasa (21/2/2023).

Konsultasi Hukum dari Bidang Hukum Polres Majalengka ini diantaranya mempunyai tujuan untuk mewujudkan asas pemerataan memperoleh hak atau kesempatan keadilan untuk anggota masyarakat yang memerlukan, serta memberikan penjelasan, informasi hukum, nasihat dan pendapat hukum serta petunjuk kepada masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum.”pungkasnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB