Sat Reskrim Polres Ciko, Ungkap & Tangkap Pelaku Aniaya Dalam Waktu 10 Jam

- Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Ciko, Ungkap & Tangkap Pelaku Aniaya Dalam Waktu 10 Jam

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan perencanaan dan konsep yang jelas serta arahan yang didasari dengan Ilmu serta pengalaman. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota dibawah asuhan Polwan jebolan Akpol 2013 mampu membawa keberhasilan dalam pengungkapan kasus pelaku tindak pidana dimuka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan Yang sempat meresahkan warga.

Perkara tersebut terjadi di pada hari rabu, tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 01.00 Wib di samping Pos Kamling Blok Kecitran Wetan RT 001 RW 003 Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK. MH. didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH. S.IK. dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Cirebon Kota. Jumat (17.02.23). Pukul 13.00 wib.

Tersangka berjumlah 2 orang terdiri anak dan bapak, yaitu KY (anak), 29 tahun, dan MK (bapak), 53 tahun keduanya tinggal serumah di Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Kata Kapolres Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Sementara untuk korban AM, 37 tahun, swasta, Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Mengalami luka parah pada punggung, kaki dan perut akibat sabetan senjata tajam. Saat ini dalam perawatan di Ruang ICU RS. Gunungjati Cirebon.

Kejadian tersebut bermula antara korban AM dan pelaku KY berkumpul minum miras secara bersama-sama di Pos Kamling. Entah dipicu soal apa, tiba-tiba terjadi keributan berujung percecokan antara keduanya yang membuat pelaku dendam dan sakit hati.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “Selanjutnya pelaku pulang kerumah untuk mengambil golok sambil mengadu kepada bapaknya yaitu pelaku MK dan direspon pelaku MK tidak terima. Selanjutnya KY dan MK dengan membawa senjata tajam masing – masing mendatangi korban. Kedua pelaku KY dan MK langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok yang dibawanya sekitar jam 01.00 wib di pos kamling. Selesai melakukan penganiayaan kedua pelaku kabur melarikan diri”.

Pelaku KY melakukan pembacokan dengan golok terhadap korban sebanyak 1 kali mengenai punggung kanan. Sementara pelaku MK membacok korban sebanyak 5 kali mengenai perut, lengan tangan kanan, tangan kiri dan punggung. Ungkapnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, tim sus sat reskrim Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Dan alhamdulilah dalam waktu 10 jam dapat menangkap kedua pelaku yang hendak melarikan diri. Pelaku KY ditangkap ketika sedang perjalanan menuju kedawung dan pelaku MK ditangkap ketika bersembunyi di area pelabuhan kejawanan.

Barang bukti yang berhasil disita 1 buah golok yang terdapat bercak darah. Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) Tahun Penjara.

( Dedi )

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan
Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres
Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama
Mabes polri buka jasa open layananan jasa polri ke divisi humas polri.
Polri perkuat sinergi jaga stabilitas kawasan dengan kepolisian papua nugini.
Kapolsek Pagaden Buka Langsung Turnamen Sepak Bola “Kapolsek Cup”
Kapolri berkomitmen berantas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:57 WIB

Hj.Yeyet Nurhayati SPd , Siap Maju Lagi Untuk Memimpin PGRI Kabupaten Cirebon periode 2025 – 2030

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:50 WIB

Ketua MKKS Indramayu Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. Diduga Menentang Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Larangan Studi Tour 

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:17 WIB

512 Peserta Dari Dalam Dan Luar Sumatera Ikut Tes SMPB Di SMAN 4 Lahat Melalui Jalur Mandiri

Senin, 19 Mei 2025 - 11:27 WIB

Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat

Senin, 19 Mei 2025 - 07:57 WIB

Dukungan terus mengalir agar Surya,S.Pd.,M.M, maju jadi ketua PGRI Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:46 WIB

Suhaenah SPd SD, Kepala Sekolah 2 Pagagan, Bersahabat dengan limbah itu indah

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:13 WIB

Pemilihan Ketua pengurus PGRI di Kabupaten Kuningan Harus yang berwawasan dan Sejalan dengan Cita cita PGRI diantaranya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan harkat serta martabat guru

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:44 WIB

RA Al-Ihya Cihaur Rusak Tertimpa Pohon, Bupati Bantu Perbaikan

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB