Berantas Peredaran Miras, Jajaran Polsek Cikijing Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

- Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Polsek Cikijing Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Majalengka,-Patrolinews86.com. Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar yang dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Brigmono R, S.H, Ps. Panit Samapta Aiptu Agus Sri Wandono, Ps. Kasi Provos Aiptu Memen Suparman, Ps. Panit Ik. Aipda Endang Kosasih dan Anggota piket kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Jumat (17/02/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Polsek Cikijing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 124 botol miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,”ungkapnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:01 WIB

Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB