patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home LINTAS DAERAH

Diduga Mobil Dinas Berplat Merah Milik Dinas P dan K Pemkot Tegal, Nongkrong Di Area Tempat Hiburan Malam.

Selasa, 14 Februari, 2023
2 min read
0
Diduga Mobil Dinas Berplat Merah Milik Dinas P dan K Pemkot Tegal, Nongkrong Di Area Tempat Hiburan Malam.

 

WAJIB DIBACA

Ops pekat I Lodaya, Personil Polsek Gunung Jati Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Ops pekat I Lodaya, Personil Polsek Gunung Jati Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Kamis, 23 Maret, 2023
Ops Pekat I Lodaya, Polsek Seltim Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Jenis Ciu

Ops Pekat I Lodaya, Polsek Seltim Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Jenis Ciu

Kamis, 23 Maret, 2023

Diduga Mobil Dinas Berplat Merah Milik Dinas P dan K Pemkot Tegal, Nongkrong Di Area Tempat Hiburan Malam.

Cirebon, Patrolinews86, Com. – Mobil dinas Toyota Avanza plat merah warna biru dengan nomor Polisi G 1029 XE yang diketahui sebagai kendaraan operasional milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Pemerintah Kota Tegal pada Sabtu malam (11/2/2023) sekira jam 01.00 WIB tampak terlihat parkir di area tempat hiburan malam di Komplek Ruko Green Ville No. 30 Jalan Cipto Mangunkusumo Sunyaragi 26, Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Mobil dinas berplat merah tersebut, menurut informasi dari masyarakat sekitar, kepada tim Patrolinews86 .com belum diketahui dikemudikan atau dibawa oleh siapa, dirasa kurang pantas jika mobil dinas kondisinya terparkir di area tempat hiburan malam, apalagi pada jam tengah malam. Apa kepentingannya ditengah malam hingga berada dilokasi yang dianggap kurang tepat?.

“Saya curiga saja, kok mobil pemerintahan parkir ditempat hiburan malam jam segini. Apa mungkin ada kegiatan dinas di jam segini,” ungkap masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaapnya, Selasa (14/2/2023) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M. Ismail Fahmi mengatakan dirinya saat ini sedang berada di Semarang karena ada agenda kegiatan.

“Saya lagi di Semarang mas, coba kirim foto mobilnya biar saya cek,” pinta Fahmi.

Selang beberapa menit kemudian, Fahmi menghubungi lagi melalui pesan whatsaapnya dan ia membenarkan bahwa mobil dinas plat merah tersebut dipakai oleh bawahannya untuk keperluan dinas.

“Nanti ke kantor saja untuk klarifikasi ketemu langsung sama mas Febri atau mas Singgih,” tutup pesan Fahmi.

Sementara itu, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/2/2023) Febri mengaku bahwa mobil dinas Toyota Avanza plat merah warna biru dengan nomor Polisi G 1029 XE memang benar dipakainya untuk kegiatan mengikuti Rapat Kerja Pembahasan Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rencana Pokir DPRD TA 2024 pada Sabtu-Minggu (11/12-2-2023) di Hotel Luxton Cirebon Jalan Kartini No.60 Sukapura Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon. Adapun yang diberi surat perintah tugas masing-masing Sarwono Singgih Primadi, Febri Prasetyawan, dan Ahmad Rohmani,” terangnya sambil menunjukan Surat Perintah Tugas yang ditanda-tangani dan dicap stempel langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Saat ditanya kenapa mobil bisa diparkir persis didepan tempat hiburan malam, Febri mengatakan tidak tau menahu kalau mobil yang dibawanya terparkir di depan tempat hiburan malam, karena pada saat itu yang memarkirkan mobilnya adalah petugas valet dari hotel tempat menginapnya (Swiss Bel Hotel) di Jalan DR. Cipto Mangunkusumo No 26 Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat.

“Karena disini (hotel) ga ada tempat buat parkir kendaraannya, jadi saya menyuruh petugas valet untuk memarkirkan kendaraannya,” kata Febri yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi di Dinas Pendidikan Kota Tegal.

Hal senada juga dikatakan Singgih, “Saya kaget kenapa tiba-tiba mobilnya terparkir didepan tempat hiburan malam?. Ini jelas bisa membangun persepsi yang negatif di mata publik.

“Atas peristiwa ini, kami akan complain kepada pihak hotel dan petugas valetnya, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Singgih yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kota Tegal.

“Kalau saya mau ke tempat hiburan malam, ngapain harus pakai mobil dinas plat merah,” imbuh Singgih.

Sementara itu, di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 Tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaran pemerintahan negara.

Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan plat merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi.

ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

(Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Ops pekat I Lodaya, Personil Polsek Gunung Jati Sasar Titik Rawan Kriminalitas
LINTAS DAERAH

Ops pekat I Lodaya, Personil Polsek Gunung Jati Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Kamis, 23 Maret, 2023
Ops Pekat I Lodaya, Polsek Seltim Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Jenis Ciu
LINTAS DAERAH

Ops Pekat I Lodaya, Polsek Seltim Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Jenis Ciu

Kamis, 23 Maret, 2023
Ops pekat 1 lodaya 2023, Polsek Kedawung Ciko Sita Puluhan Botol Miras
LINTAS DAERAH

Ops pekat 1 lodaya 2023, Polsek Kedawung Ciko Sita Puluhan Botol Miras

Kamis, 23 Maret, 2023
Ops Pekat I Lodaya, Polsek Kesambi Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk
LINTAS DAERAH

Ops Pekat I Lodaya, Polsek Kesambi Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

Kamis, 23 Maret, 2023
Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Polsek Bumiayu Tingkatkan Patroli Rutin
LINTAS DAERAH

Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Polsek Bumiayu Tingkatkan Patroli Rutin

Kamis, 23 Maret, 2023
Paping Polres Majalengka Mendampingi Mahasiswa STIK Angkatan 80 melaksanakan bakti sosial
LINTAS DAERAH

Paping Polres Majalengka Mendampingi Mahasiswa STIK Angkatan 80 melaksanakan bakti sosial

Kamis, 23 Maret, 2023
Next Post
Jalin Silaturahmi, Kapolres Brebes Berkunjung ke PD Muhammadiyah

Jalin Silaturahmi, Kapolres Brebes Berkunjung ke PD Muhammadiyah

Operasi Keselamatan, Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Operasi Keselamatan, Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist