Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

- Penulis Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com. Jajaran Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar telah menciduk Pelaku Pencabulan terhadap anak perempuan Usia 4 Tahun di wilayah Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.

Diketahui, Pelaku Inisial CI (46) warga Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, CI (46) ini merupakan Kakek tiri dari Korban Inisial AA (4),”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir,Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Majalengka, Pada Senin (13/2/2023).

“Pada tanggal 19 Januari 2023 kita mendapatkan Laporan dari Masyarakat Pada tanggal 17 Desember 2022 ada seorang Kakek tirinya korban CI (46) telah melakukan Pencabulan terhadap cucunya inisial AA (4).

Kapolres juga menjelaskan, Pelaku CI (46) melakukan Pencabulan kepada korban dengan cara awalnya memasukkan jarinya ke dalam vagina korban saat menceboki/membersihkan kemaluan korban sesaat setelah buang air kecil,”tuturnya.

Dan saat itu korban kesakitan dan sempat terdengar oleh kakak kandungnya namun tersangka melakukan pengancaman terhadap anak korban agar tidak melaporkan perbuatan nya tersebut kepada orang lain.

“Pelaku CI (46) dijerat dengan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun”tutup AKBP Edwin Affandi.
** Aziz**

Berita Terkait

Pengurus Yatim Dari Tiga Pospes Rayakan Idul Adha dan Berqurban Di Gunung Sanggabuana Karawang*
Nomor TLP darurat yang wajib diingat
Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..
Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Polres Pekalongan dan jajaran Polsek Pantau Pemotongan Hewan Kurban
Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:17 WIB

*Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:15 WIB

Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:53 WIB

Mitha Pertahankan WTP Kabupaten Brebes.

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:47 WIB

Gubernur Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah Dengan Para Tokoh Brebes

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:29 WIB

FANTASTIK…!! Diduga Demi Rasa Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:25 WIB

Bupati Bandung siap sukseskan piala presiden 2025, Stadion Si Jalak Harupat jadi venue utama.

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:54 WIB

Audensi dengan Menteri Kehutanan RI, Bupati Kuningan Dorong Kolaborasi Kehutanan dan Keadilan Ekologis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:30 WIB

Dinas PUPR Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Pabean Udik – Pagirikan*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Nomor TLP darurat yang wajib diingat

Senin, 9 Jun 2025 - 07:19 WIB

LINTAS DAERAH

Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..

Senin, 9 Jun 2025 - 06:59 WIB