Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Curas.

- Penulis Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Curas.

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.-
Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial SF (29) dan JH (27). Keduanya terbukti melakukan curas di Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam peristiwa itu kedua pelaku melakukan kekerasan dengan cara menikamkan pisau kepada korban. Saat itu, pelaku hendak berniat mencuri uang dan barang berharga milik korban di rumahnya.

“Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke kamarnya dan sempat mencuri handphone. Namun, korbannya yang sedang tidur terbangun dan pelaku panik sehingga melakukan kekerasan fisik,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (24/1/2023).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari patroli rutin di Desa Jatiseeng Kidul yang dipimpin Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI SH. Saat itu, petugas berpapasan dengan 2 Orang Pemuda yang sedang Berlari seolah saling Kejar-kejarandan dari salah satunya terlihat membawa pisau.

Kemudian petugas berhasil mengamankan salah satunya Berikut Barang Bukti Sajam Sebilah Pisau dan mengejar pemuda yang masuk Gang. Pemuda yang berhasil diamankan itu mengaku bersama kakak tirinya adalah Korban pencurian dan tengah berusaha mengejar pemuda yang berhasil kabur tersebut.

“Namun anggota tidak serta merta percaya dan langsung menuju lokasi yang ditunjukkan pemuda tersebut. Petugas patroli menemukan seorang laki laki yang sudah bersimbah darah diruang tengah, dan seorang Perempuan dikamar dengan Posisi duduk bersandar dibawah ranjang yang kondisinya juga Bersimbah darah,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Petugas pun langsung melarikan kedua Korban Menuju Ke RSUD waled dan Sebagian Anggota Tetap di lokasi kejadian untuk meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya, ternyata dua pemuda yang sempat berpapasan dengan petugas patroli merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan sekaligus penganiayaan.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa samurai, pisau, handphone, pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, sepeda motor, kursi, dan lainnya. Seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Adapun motifnya karena pelaku mendengar informasi korban mendapat hadiah lomba kicau burung Rp 17 juta dan berniat ingin memiliki dan menguasainya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB