Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Tangkap Pencuri HP Saat Sedang Menunggu Pembeli

- Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Tangkap Pencuri HP Saat Sedang Menunggu Pembeli

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kasus pencurian pemberatan dengan pelaku berinisial MUS, diketahui mencuri satu unit HP Samsung M20, satu buah dus book Samsung TAB, dan satu buah dus book Samsung A.9.

Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. dan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Kamis (19.01.23) pukul 13.00 wib.

Pada saat itu pelaku melintas disebuah rumah korban PR di kejaksan Kota Cirebon dan mendengar adanya suara Hp yang berdering dari dalam rumah korban. Pelaku MUS warga asal lemahwungkuk kota Cirebon mencari tahu dan memasuki rumah korban dari Pintu belakang. Dan mengambil Hp yang sedang di Cas pemiliknya. Kata Ariek Indra Sentanu.

Pelaku berhasil berhasil ditangkap saat berada di depan warung Saefood jalan veteran Kota Cirebon. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkas Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB