Curi 16 Tabung Gas, Warga Kajoran Ditangkap Satreskrim Polresta Magelang.

- Penulis Berita

Selasa, 22 November 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAGELANG – Patrolinews86.com.
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah toko milik Mukijo warga Dusun Ngabean, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 lalu sekira pukul 06.30 WIB. Kejadian terungkap dalam Press Conference pada Senin (21/11/2022) yang dipimpin oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP Muhammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K.

Didampingi Kasat Reskrim Setyo Hermawan, S.I.K., M.H., dan Kapolsek Kajoran AKP Kasmanto, S.E., M.H., AKBP Sajarod mengungkapkan kronologi kejadian. Pada hari Selasa, (13/09/2022) di Pertokoan Jalan Umum masuk Dusun Ngabean, Desa Sidowangi sekira pukul 06.30 WIB, Saksi Penjaga Toko milik Korban hendak membuka toko, namun ternyata pintu belakang toko sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Kemudian Saksi memeriksa dalam toko ternyata barang-barang yang hilang adalah berupa Tabung Gas bersubsidi 3 Kg (tabung gas melon) sebanyak 16 buah tabung. kemudian 1 buah HP Merk Galaxy A02 dan uang tunai sejumlah Rp 500.000,” terang Sajarod.

Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Sajarod, Saksi Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran guna pengusutan lebih lanjut. Dengan adanya kejadian tersebut Saksi Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5.000.000.

Setelah menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan pemberatan (curat), selanjutnya Unit Reskrim Kajoran langsung melakukan pemeriksaan Korban, para Saksi-Saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam pemeriksaan ini di-back-up oleh Tim Resmob Polresta Magelang di wilayah Sidowangi dan Salaman.

Akhirnya, pada hari Selasa (15/11/2022) pukul 16.00 WIB Tim Resmob mendapatkan informasih bahwa terduga pelaku berinisial S (31) warga Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran sedang berada di wilayah Salaman. Selanjutnya Pelaku S dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Kajoran untuk diinterogasi.

“Dari hasil interogasi, Pelaku S mengakui terus terang perbuatanya telah melakukan kejahatan dan dia mengakui melakukan kejahatan tersebut bersama-sama dengan dua temannya yang kini masih buron (DPO),” lanjut Sajarod.

Pelaku S mengakui perbuatannya di wilayah hukum Polsek Kajoran dengan cara membobol atau mencongkel pintu belakang toko dengan alat linggis atau besi pencongkel paku. Kemudian berhasil masuk ke dalam toko dan mengambil barang seperti tersebut di atas.

Barang Bukti yang berhasil disita dari Pelaku dan diamankan yaitu 3 buah tabung gas elpiji bersubsidi warna hijau 3 Kg, 1 unit kendaraan bermotor Mitsubisihi Nopol: G-1768-UL warna Hitam yang digunakan untuk sarana mengkut hasil kejahatan tabung gas elpiji sebanyak 16 buah. Atas perbuatannya, S melanggar Pasal 363 KUHPidana yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.( Jatmiko )

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB