Semarang – Patrolinews86.com.
Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang yang memiliki visi dan misi “adapun visinya adalah Terwujudnya Organisasi Kemasyarakatan yang bermanfaat bagi Masyarakat Bangsa dan Negara, dan memiliki misi Menghimpun seluruh Ormas yang berdomisili di Kota Semarang dalam satu wadah, Menjalin hubungan kekeluargaan dan kegotongroyongan antar Ormas, Membangkitkan dan mengarahkan semangat kerja Ormas, Menggerakkan Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
FKSB kali ini telah melakukan banyak kegiatan untuk menyatukan kebersamaan ormas di kota semarang, dengan kegiatan kemah pembauran, ormas expo, ormas award, pelatihan fundrising, pelatihan organisasi dan Gerakan Guyub rukun antar ormas.
AM Jumai mengatakan” bahwa periode pertamanya ini telah melakukan penguatan internal dan eksternal sebuah forum yang lahir dari kekuatan ormas di kota semarang.
Jumai sendiri adalah Ketua generasi ketiga, pertama Ketua Zaenal Abidin Petir, kedua Arnas Agung Andrarasmara, dan ketiga adalah AM Jumai,Kamis(03/11/2022).
Dalam penyegaran organisasi maka FKSB akan mengadakan Musyawarah dengan agenda penyampaian laporan kegiatan, pemilihan Ketua dan pembentukan pengurus baru periode 2022-2026.
Panitia SC M Lukman Hakim menyampaikan bahwa proses ini terbuka untuk umum bagi pengurus ormas yang terdaftar di kesbangpol kota semarang berhak mengusulkan calonnya. proses dimulai pengusulan calon dan calon tetap harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari ormas minimal 5 ormas. setelah data masuk dan kepada seluruh usulan yang masuk akan direkap dan diverifikasi ada berapa calon yang layak maju ke babak berikutnya.
Proses pemilihan akhir diutamakan secara musyawarah mufakat dari calon calon tersebut kemudian siapa yang layak untuk memimpin FKSB periode 2022-2026.
Sekali lagi peluang calon ketua dan pengurus terbuka kepada para pengurus lama dan dari ormas ormas yang ada di kota semarang, termasuk Ketua lama AM Jumai masih punya hak dicalonkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Adapun tahapannya adalah Tahapan Reorganisasi berdasarkan Kesepakatan Rapat FKSB dengan Kesbangpol tanggal 12 Oktober 2022 dan Rapim FKSB tanggal 1 November 2022 menyepakati tahapan sebagai berikut;
Tanggal 12-19 November 2022 Pengusulan calon Peserta FKSB dari seluruh ormas yang tergabung di kesbangpol
Tanggal 19-23 November Verifikasi peserta
Tanggal 23 November Undangan peserta beredar ke ormas
Tanggal 26 November pelaksanaan kegiatan Musyawarah FKSB
Setelah kepengurusannya lengkap maka akan dilakukan pelantikan,” pungkas AM Jumai.( Samira )