Polisi Polres Ciko Bagikan Laflet, Edukasi Warga Ops Zebra Lodaya 2022

- Penulis Berita

Minggu, 9 Oktober 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, membagi-bagikan leaflet dalam rangka sosialisasi Ops zebra lodaya 2022. Bertempat di sekitar pelabuhan Cirebon. Minggu (9.10.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, ada beberapa lokasi yang dituju untuk melakukan pembagian leaflet ini.

Lanjut Fahri “Kegiatan Soaialisasi Ops Zebra Lodaya 2022 kepada para Pengemudi Truk Batu bara, Ojol dan Scurity Pelabuhan Cirebon. Guna memberikan edukasi agar lebih memahami dan mengetahui mengenai wawasan berlalu lintas”. Jelas Jebolan Akpol 2002 ini.

“Kami turun langsung di lapangan, selain membagikan leaflet, kami juga mengatur lalu lintas di sepanjang jalur sekitar keluar masuk kendaraan di pelabuhan,” kata Kapolres Ciko melalui kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, S.IK. MH. CPHR.

Triyono mengatakan “pembagian leaflet sebanyak 30 buah merupakan upaya edukasi kepada masyarakat. Berisi informasi 7 (tujuh) sasaran ops zebra lodaya 2022”. Jelas orang nomor satu di jajaran lantas ciko ini.

Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan, seperti diketahu ops Zebra lodaya 2022 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 3 – 16 Oktober. Dengan tujuh sasaran dalam Ops Zebra Lodaya 2022, diantaranya :
1. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya
2. Anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
3. Dilarang berkendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, serta pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt
5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus
7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

( Dedi )

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Bersama Dishub Laksanakan Ramcek di Garasi ZIFA Trans
MOMENTUM HARI SANTRI 2024, PJS BUPATI HARAPKAN SANTRI TERUS BERINOVASI
Momentun Hari Santri 2024 Pjs Bupati Pekalongan Harapkan Santri Terus Berinovasi.
Harga Sayuran Anjlok Hingga 90 %, Pjs Bupati Tinjau Kelompok Tani di Kecamatan Petungkriyono
Relawan Sedulur Jateng Hebat ANDHIKA – HENDI Bantu Air Bersih di Kabupaten Wonogiri.
Police Goes to School, Satlantas Polres Pekalongan Ajak Siswa-Siswi MTs Ma’ arif Karanganyar Tertib Berlalu Lintas
Semangat Sumpah Pemuda, Semangat Berliterasi
Tantangan Koperasi Kredit (Kopdit) Di Kabupaten Sikka Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:24 WIB

Kebakaran Besar Melanda Deretan Kios Serta Warung Di Kawasan Belakang Pasar Alok, Maumere.

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Gulala Guci Tegal Gelar Mengajar Bersama Anak SD Untuk Perkenalkan Dunia Perhotelan 

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:26 WIB

Dipamerkan di Paseban Tri Panca Tunggal ada Wayang Usia 200 tahun

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:56 WIB

Demi Untuk Memuaskan Pengunjung Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Harus Merevitalisasi Sarana Bermain Anak-Anak Agar Lebih Layak

Minggu, 28 April 2024 - 07:38 WIB

Pusat Gempa di Garut Guncangannya terasa sampai ke daerah Lain

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

Libur Idul Fitri 2024, Destinasi Wisata di Majalengka Kian Diminati, PJ Dedi Supandi: H+4 Meningkat Hingga 300%

Minggu, 14 April 2024 - 15:16 WIB

Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Watter Boom Mini Soccer Membludak

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

Lestarikan Budaya, Kapolri Buka Wiwitan Pasa II di Yogyakarta

Berita Terbaru