Lagi, Agen Perjudian online jenis Higgs Domino Memakai Chip di Ciduk Petugas

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTAN SINGINGI-patrolinews86.com. – Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi tangkap pelaku perjudian judi online Higgs Domino dengan memakai chip, satu orang pria inisial PJ (29) tahun di tangkap di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga sebagai penampung atau agen chip pada hari kamis (18/8/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui keterangan resmi Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S.Sos, “ telah diamankan pelaku sebagai agen judi online jenis higgs domino menggunakan chip laki laki inisisl PJ di Counter Hand Phone Frengki Celuler miliknya yang berada di pinggir jalan Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Hp merk Xiaomi yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah),” ujar IPTU Irwan Sabtu ( 20/08/22) pagi

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Counter Hand Phone Frengki Celuler milik pelaku PJ yang berada di pinggir jalan Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan singingi sering dijadikan tempat transaksi Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis tanggal 18 Agustus 2022 pada pukul 21.00 Wib di lokasi dan mendapati terduga PJ sedang melakukan praktek perjudian online jenis higgs domino dan menjadikan permainan judi online Higgs Domino sebagai mata pencaharian atau mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut.

Pelaku PJ berikut barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Xiaomi yang berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), yang ditemukan pada saat petugas ditempat pelaku, selanjutnya pelaku telah dilakukan penahanan berikut penyitaan barang bukti guna diproses lebih lanjut, ” ungkap IPTU Irwan.

“Kepada pelaku PJ diduga telah melanggar undang undang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara ” tutup Irwan

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Sulmadri sp

Berita Terkait

Polri kerahkan ribuan personil dalam acara operasi mantap brata dalam pengamanan pilkada serentak 2024
Wujudkan pilkada aman dan damai gugus tugas di bentuk pengawasan pilkada 2024
Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor
Satlantas Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pengemudi Supir Angkot
Pertanyakan Ijazah Para Paslon Bupati, Puluhan warga Geruduk KPU Batang – batang 
Subhanallah !!!. Perlakuan bejad pegawai kantor urusan agama terancam masuk bui, Di duga cabuli anak di bawah umur
Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Bersajam Pencuri Kayu Yang Lumpuhkan Dua Penjaga Perhutani di Pati
Siap-Siap Yang Terlibat Dalam Pembangunan Hotel Di Desa Linggajati Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:24 WIB

Kebakaran Besar Melanda Deretan Kios Serta Warung Di Kawasan Belakang Pasar Alok, Maumere.

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Gulala Guci Tegal Gelar Mengajar Bersama Anak SD Untuk Perkenalkan Dunia Perhotelan 

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:26 WIB

Dipamerkan di Paseban Tri Panca Tunggal ada Wayang Usia 200 tahun

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:56 WIB

Demi Untuk Memuaskan Pengunjung Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Harus Merevitalisasi Sarana Bermain Anak-Anak Agar Lebih Layak

Minggu, 28 April 2024 - 07:38 WIB

Pusat Gempa di Garut Guncangannya terasa sampai ke daerah Lain

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

Libur Idul Fitri 2024, Destinasi Wisata di Majalengka Kian Diminati, PJ Dedi Supandi: H+4 Meningkat Hingga 300%

Minggu, 14 April 2024 - 15:16 WIB

Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Watter Boom Mini Soccer Membludak

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

Lestarikan Budaya, Kapolri Buka Wiwitan Pasa II di Yogyakarta

Berita Terbaru