Majalengka,Patrolinews86.com – Polres Majalengka Polda Jabar menurunkan sebanyak 225 personel untuk mengawal dan pengamanan aksi demonstrasi buruh atau Serikat Pekerja Majalengka pada Selasa (31/5/2022) ini di Kantor Bupati Majalengka dan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan bahwa personel tersebut disebar ke dua titik yakni di Kantor Bupati Majalengka dan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa Pihak Kepolisian dibantu dari unsur TNI,Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka untuk melakukan Pengawalan dan pengamanan aksi unjuk Rasa dari Serikat Pekerja Kabupaten Majalengka menyampaikan Aspirasinya.
Sejumlah personel baik yang melakukan pengamanan terbuka dan tertutup disebar untuk melakukan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir kelompok-kelompok yang berindikasi menyebabkan rusuh.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan Aksi unjuk sendiri digelar untuk menolak Omnibuslaw, menolak Union Bosting di Perusahaan di Majalengka dan Menjalankan Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561 tentang Kenaikan Upah.
Masa aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Majalengka mulai berdatangan pada pukul 10.30 wib di Gedung DPRD Majalengka untuk menyampaikan Aspirasinya kemudian dilanjut pada Pukul 14.00 wib ke Pendopo Kabupaten Majalengka.
Setelah adanya surat tuntutan dari Serikat Pekerja yang ditandatangani oleh Bupati Majalengka yang dibacakan Sekda dihadapan masa aksi dan Selanjutnya masa membubarkan diri dengan tertib.
“Selama kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari Serikat Pekerja Majalengka Berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Aziz ( Hms Polres Mjk )