Kota Tegal, Patrolinews86.com – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Asistensi terkait penyusunan draf peraturan kepolisian bertempat di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Kamis (24/3/2022).
Kegiatan asistensi diikuti oleh para Kabag, Kaurmintu dan Paurmin serta para operator dari masing-masing bagian, satuan dan seksi jajaran Polres Tegal Kota
Ketua Tim dari Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro menyampaikan, kegiatan asistensi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Perkap No. 2 tahun 2018 tentang peraturan kepolisian atau Standar Operasional Prosedur yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam bertindak di masing-masing Bag, Sat dan Seksi jajaran Polres Tegal Kota.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan mengevaluasi polres-polres mana yang belum membuat dan mana yang masih kurang dalam pembuatan produk SOP yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan, “ungkapnya.
AKBP Yuli Siswanto menambahkan bahwa sebagai penegak hukum wajib mengetahui tentang prosedur hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga kita tidak salah dalam melangkah,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya