“Senang motor bisa kembali, awalnya sudah pasrah, pencurinya berhasil ditangkap dan kondisi motor masih bagus, terima kasih pa Fahri siregar selaku kapolres ciko ” tutur supriyatna
Disaat bersamaan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menjelaskan, pengembalian motor hasil tindak pencurian, merupakan tindak lanjut Operasi Jaran Lodaya 2022, dari 11 unit yang dicuri, ada 12 tersangka yang sudah diamankan.
Lanjut Fahri ” Motor hasil tindak kejahatan ini nanti akan kami kembali kan semua kepemiliknya, ada 11 unit motor, dan 12 tersangka sudah kami amankan di Polres Cirebon Kota,” ujarnya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.
Masih kata AKBP M. Fahri siregar ” Atas peristiwa tersebut, dia mengatakan, pihak kepolisian akan menanggapi serius setiap laporan pengaduan masyarakat. Adapun bagi unit motor lainnya, akan dilakukan pendataan untuk dikembalikan kepada pemiliknya “. Ungkap Akpol 2002 ini didampingi Kasiwas AKP Saefudin Adimara, SH.
Lanjut Fahri “Secara bertahap akan kami kembali kan, mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada, saat parkir kendaraan,” tuturnya didampingi Kasi Propam IPTU Sukirno. SH.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja menjelaskan bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa menghubungi hotline 0815 7262 9112 nanti akan diterima oleh petugas Polres Cirebon kota.
“Masyarakat bisa mengecek kendaraan nya yang Hilang dengan membawa berkasnya yang Lengkap, BPKB, STNK dan KTP, kalau belum ada BPKB nya karena masih di leasing, bisa minta foto copy BPKB dan pengantar dari leasing, serta bawa STNK dan KTP dan ini gratis tidak dipungut biaya,” Pungkas IPTU Ngatidja, SH. MH lulusan SIP Sus penyidik WSW 2015 ini.
( Dedi )
Halaman : 1 2