Majalengka,Patrolinews86.com – Dalam pengguanaan gas elpiji melon isi berat 3 kg bersubsidi dengan harga penjualan Het Rp.16.000 ( Enam belas ribu rupiah).untuk di setiap pangkalan dan telah di atur pemerintah volume kebutuhan setiap wilayah nya.dan salah satunya di setiap wilayah adanya aturan dengan di bedakan warna segel dalam tutup tabung gas tersebut seperti untuk wilayah Kabupaten Majalengka segel berwarna hijau dan untuk wilayah Cirebon berwarna merah muda atau warna Fink.dan pemerintah telah mengistruksikan kepada konsumen dalam pembelian untuk tutup yang besegel tersebut resmi atau tidak,dan bila segel tersebut rusak dsb.mesti hati hati bisa saja gas tersebut ilegal dan membahayakan.begitupun bila mana terjadi pengedaraan gas elpiji melon yang bukan area wilayah nya agen tersebut akan di berikan sangsi adanya pencabutan izin usaha atau penutupan.sesuai yang telah di atur pemerintah.
Senin,21/02/2022 awak media Patrolinews86.di lapangan di blok Sabtu Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa Barat di temuinya Santoso telah mengedar menjual gas elpiji melon 3kg yang berwarna merah muda/ fink menyampaikan ” saya ini belanja dari Susukan Cirebon dan hanya sedikit dan di sini yang jualan gas warna merah ini bukan saya aja pak yang lain mah malah banyak, itu sebelah selatan saya pak berinisial “BN” menjual nya malah itu banyak dan ada juga pak berinisial “JN”pak sama menjual yang merah muda bukan yang hijau.” tutur Santoso.
Pemerintahan terutama Aparat Penegak Hukum/APH.merebak nya penjualan gas elpiji melon 3kg berwarna merah muda untuk area Wilayah Cirebon ke Wilayah Majalengka di daerah Kecamatan Leuwimunding Desa Mirat Di duga adanya penggelapan pengedaraan gas elpiji 3kg dari wilayah Cirebon untuk bisa di tindak lanjuti sesuai aturan hukum dengan tegas.
* A.Siswanda**