Pdt. Emmy Sahertian, M.Th; Kami Berdiri Bersama Keluarga  Korban Untuk Mendapatkan Hasil Keadilan

- Penulis Berita

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, patrolinews86.com – Penyelidikan kasus penemuan mayat Agustinus Leyong Tolok di kali mati Atadei, Kabupaten Lembata, NTT terus berjalan maju. Penyidik Polres Lembata terus mengumpulkan, mendalami dan mengembangkan bukti-bukti terkait kasus penemuan mayat Agustinus Leyong Tolok yang masih misteri. Kasus yang sempat dihentikan penyelidikan pada tahun 2021 ini dibuka kembali sesuai rekomendasi hasil gelar perkara Polda NTT Nomor; B/99/Res.7.4/2022Dirkrimum tanggal 12 Januari 2022. Ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor; Sprint-Lidik Lanjut/13/I/2022Reskrim tanggal 17 Januari 2022.

SP2HP terbaru yang dikeluarkan Penyidik Polres Lembata Nomor; SP2HP/40/II/2022/Reskrim tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tanggal 12 Februari 2022 yang ditandatangani Kasat Reskrim Iptu Yohanis Mau Blegur, S.H yang diberikan kepada istri korban Yustina Bluan disebutkan Penyidik Polres Lembata telah memeriksa saksi-saksi yakni dr. Slamet Erikson Sitinjak, Yohanes Berchamans Broin Tolok, Erlinda Maria Gunu, Blasius Yoseph Labi Tolok, Agustinus Kumhan Making, Paulus Samung Sarahutu. Saksi Ferly Lamak dan Barto Lopis sudah dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan dan sesuai pemberitahuan saudara Hendrikus Hugo bahwa kedua orang tersebut sedang berada di Batam dan tidak diketahui alamatnya, sedangkan saksi Us Wuwur tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas dan akan ditindaklanjuti dengan panggilan berikutnya.

Tindak lanjut penyelidikan akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga turut mengetahui kejadian penemuan mayat tersebut dan pemeriksaan baju korban di Laboraturium Forensik Denpasar, termasuk permintaan keterangan ahli guna mengungkap adanya tindak pidana atau tidak dalam perkara penemuan mayat tersebut, tulis SP2HP.

Dukungan pengungkapan kasus penemuan mayat Agustinus Leyong Tolok di Atadei, Lembata ini terus berdatangan. Kali ini datang dari Pdt. Emmy Sahertian, M.Th. Pendeta yang aktif dalam perjuangan kemanusiaan ini saat dihubungi Sabtu, (12/2/2022) di Kupang menyatakan mendukung dibuka kembali kasus kematian Agustinus Leyong Tolok di Lembata. Kami masyarakat akan berdiri bersama  keluarga korban dan mendukung semua upaya untuk mendapat keadilan.

”Mendukung dibukanya kembali kasus kematian Agustinus Leyong Tolok di Lembata, dan meminta agar Polisi bekerja dengan sepenuh hati untuk mengungkap misteri kematiannya yang sempat ditutup dan kini telah dibuka kembali terutama mengungkap kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi.

Karena itu, Pendeta Emi Sahertian meminta agar Polda NTT memperkuat Penyelidikan dan Penyidikan ulang untuk keadilan bagi korban dan masyarakat Lembata ini. Kasus Lembata dan kasus pembunuhan lain di Kupang yang sedang dalam proses hukum saat ini, kredibilitas Polri kini dipertaruhkan melalui penempatan para Penyidik Profesional dan memiliki nurani yang kuat untuk menuntaskan kasus ini. Kami masyarakat akan berdiri bersama  keluarga korban dan mendukung semua upaya untuk mendapat keadilan”, ungkap Aktivis Perempuan pencari keadilan untuk kemanusiaan ini.(*/sj/tim)

Penulis; Sajid/Anggota Media Group PPWI

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:20 WIB

*Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum*

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34 WIB

Menjelajahi Keindahan Jembatan Alam Wukur: Destinasi Wisata Unik Di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Binmas Hadir Di Makam Sapuro, Ajak Masyarakat Cegah Aksi Premanisme!

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:50 WIB

Aiptu Ahmad Syaifudin, Menjaga Generasi Muda dengan Jurus Pencak Silat*

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:43 WIB

PWNU Jakarta dukung polri tindak tegas aksi premanisme.

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:55 WIB

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:40 WIB

Musda 1 GMPS DPD Kabupaten Karawang Erwin Nurdin Kembali Jabat Ketua Periode 2025-2028

Senin, 12 Mei 2025 - 18:22 WIB

Menapaki Jejak Iman Di Taman Doa Watu Wea, Kampung Fata.

Berita Terbaru

Pariwisata

Pemandian Batik Wair, Kepingan Surga yang Jatuh di Koting.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB