Kuningan,patrolinews86.com – Dengan maraknya penipuan atau investasi ilegal berkedok atau mengatas namakan koperasi yang berkembang di masyarakat Bupati Kuningan mengajak untuk mewaspadai dan menghindari investasi ilegal tersebut.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penipuan atau Investasi Ilegal Berkedok Koperasi.
Berikut tautan Surat Edaran Bupati Nomor 518/3414/Diskopdagperin bisa di unduh di bawah. (BID/IKP)
File Lampiran:
PDF icon CamScanner 01-03-2022 10.16.pdf