POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Guna menumbuhkan profesional dalam pekerjaan. Merupakan Sebagai makhluk sosial, kita tidak dapat hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal tersebut berlaku pula saat kita berkegiatan usaha atau berbisnis.
Langkah yang diambil oleh para pelaku usaha guna memenuhi kebutuhan dan mengembangkan usahanya adalah dengan melakukan hubungan kerja sama. Menindak lanjuti hal tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja sama Pengamanan dan Pengawalan Tahun 2022 antara Polres Cirebon Kota dengan Para Pengelola Objek Vital Nasional dan Objek Vital Kawasan Tertentu. Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Jl. Yos Sudarso No. 05 – 07 Kota Cirebon. Rabu (12.01.22) Jam 07.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menjelaskan ” Setiap hubungan kerja sama tersebut memerlukan kontrak atau perjanjian untuk memastikan apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar. Kontrak yang dkegiatdan ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak berlaku sebagai hukum yang mengatur bagi para pihak yang membuatnya. Kontrak tersebut berisi apa yang harus, boleh, dan tidak boleh dilakukan. Kemudian, kerja sama yang terdiri dari dua pihak juga selalu diikuti dengan hak dan kewajiban masing-masing “. Ungkap Alumni Akpol 2002 ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya