Klaten, Patrolinews86.com- Sebagai salah satu upaya membantu dan menjaga keberlangsungan, serta mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan stimulus kepada 5.955 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di 26 Kecamatan se –
Kabupaten Klaten.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Klaten berlangsung di Ruang Rapat Dewi Ratih Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagkopUKM) Klaten, Rabu (29/12/2021).
Hadir dalam penyerahan, Bupati Klaten, PLH Sekda, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala OPD terkait, Dirut Bank Jateng Klaten, serta perwakilan penerima. Diikuti pula secara virtual perwakilan penerima bantuan dari 26 Kecamatan se-Kabupaten Klaten.
Dalam laporannya, PLT. Kepala DisdagkopUKM Klaten, Supriyanta menyampaikan, tujuan diberikannya bantuan stimulus, untuk menambah modal usaha bagi UKM ditengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Dengan kriteria, calon penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021.
Halaman : 1 2 Selanjutnya