Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik.
Menjadi anggota Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.
Menurut Kapolda, anggota yang melanggar merupakan penyakit bagi organisasi. Diharapkan, anggota yang tengah dibina dan direhabilitasi saat ini untuk segera berubah.
Organisasi Polri, lanjutnya, perlu didukung oleh anggota berkarakter baik. Semakin bagus performa anggota, maka kemampuan organisasi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga semakin bagus. Keteladanan anggota Polri dalam bertugas sangat penting agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi.
“Bagi anda yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi,” ungkap Kapolda yang disambut teriakan siap para peserta pembinaan.( tim Patrolinews86.com.)
Halaman : 1 2