Contohnya pada Jumat ini tanggal 13, hanya kendaraan ganjil yang boleh melintas, sedangkan yang genap akan diputarbalikan. Penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan itu dilakukan di dua titik. Menurut Rano, dua titik tersebut dipilih karena merupakan jalur arteri dan jalur yang kerap dilalui kendaraan.
Adapun dua titik itu, yakni di Jalan Asia Afrika, mulai dari Simpang Tamblong-Asia Afrika hingga Simpang Otista-Asia Afrika. Kemudian Jalan Ir Djuanda, mulai dari Simpang Cikapayang, hingga Simpang Dago. Pemberlakuan ganjil-genap itu dilakukan pada dua waktu, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan pemberlakuan ganjil-genap itu masih dalam tahap sosialiasi dan uji coba hingga 16 Agustus 2021. “Kita sesuaikan dengan kebijakan pusat,PPKM ini kan sampai tanggal 16, sehingga setelah itu kita ikuti kebijakan pusat, provinsi, maupun pemerintah kota,
( m rizky a )
Halaman : 1 2