BANDUNG – Patrolinews86.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas sejumlah titik di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menekan kerumunan di pusat kota karena kasus COVID-19 saat ini tengah menurun dan perlu dipertahankan. “Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM berdasarkan Inmendagri yang sudah ada, kemudian dari Perwal 81, yang akhirnya keluar keputusan dari Dishub terkait masalah sistem ganjil genap,” kata Rano di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat.
Arus kendaraan yang melintas itu akan diperiksa plat nomornya satu per satu oleh petugas. Penerapan ganjil-genap itu bakal dilihat berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan. Menurut dia, pemberlakuan ganjil dan genap itu bakal menyesuaikan berdasarkan tanggal pada hari tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya