Penegakan Disiplin Penerapan PPKM Darurat diwilayah Hukum Polsek Langkaplancar

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN – patrolinews86.com – Sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait kembali melakasanakan penegakan disiplin Penerapan PPKM Darurat diwilayah hukum Polsek Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (17 Juli 2021).
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan dan melibatkan sejumlah personel gabungan. Mereka yang terlibat terdiri dari personel Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar, Koramil Langkaplancar, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan, kegiatan ini yang dilaksankan jajaran personel Polsek Langkaplancar merupakan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seiring pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran sesuai instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 dan penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Ciamis.

WhatsApp Image 2021 07 17 at 18.31.32
“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Darurat,” katanya.

Iptu Dahlan berharap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Iptu Dahlan menambahkan, dalam kegiatan kali ini sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan. Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar.
Samsul sbk

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:23 WIB

Korupsi Kepala Desa: Tantangan Membangun Desa Yang Bersih Dan Transparan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB