Mulai Hari Ini, masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan 3 Dokumen Ini

- Penulis Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Patrolinews86.com – Untuk mengurangi mobilitas warga, Polrestabes Bandung pun memperketat perbatasan pintu masuk ke Kota Bandung, Kamis 15 Juli 2021.

Warga harus memperlihatkan surat keterangan kerja dari perusahaan non Esensial dan kritikal, surat vaksin serta hasil tes swab PCR atau anti gen untuk bisa masuk Kota Bandung

Jika tidak dapat menunjukan peryaratan tersebut, polisi bakal menindak dengan memutar balik.

Hal itu dilakukan di Bundaran Cibiru, Cibeureum, Cidadap, dan Buahbatu.

Berdasarkan pantauan di Bundaran Cibiru, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes AKBP M Yoris Maulana Yusuf memimpin langsung penyekatan.

“Masuk ke kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi diantara surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat meninjau penyekatan di Pos Polisi, Cibiru, Kota Bandung.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat. (risky)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB