Antisipasi Libur Iduladha, 31 Tol di Cikampek Dilakukan Penyekatan

- Penulis Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyekatan ilustrasi. (Foto: Liputan6.com)

penyekatan ilustrasi. (Foto: Liputan6.com)

CIKAMPEK (Kontroversinews.com) – Untuk mengantisipasi libur Hari Raya Iduladha pada 20 Juli, Polisi Sekat KM 31 Tol Cikampek di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai Jumat (16/7).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi memprediksi lonjakan mobilitas masyarakat jelang Iduladha. Ia berharap penyekatan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Iduladha,” ujarnya.

Rudi juga mengimbau kepada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang tidak memiliki syarat untul melakukan perjalanan lebih baik mengurungkan niat.

Rudi memastikan anggota yang bertugas di lapangan akan langsung memutarbalikan kendaraan sehingga tidak bisa meneruskan perjalanan menuju arah timur Pulau Jawa.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti Rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” katanya.

Sebelumnya melansir dari Cnn Indonesia, Korlantas Polri telah menambah titik penyekatan PPKM Darurat dari Lampung sampai Bali menjadi 1.038 titik.

Rinciannya 86 lokasi penyekatan tersebar di jalan tol yang berada di wilayah Jawa hingga Bali, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan nontol.***AS

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB