CIKAMPEK (Kontroversinews.com) – Untuk mengantisipasi libur Hari Raya Iduladha pada 20 Juli, Polisi Sekat KM 31 Tol Cikampek di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai Jumat (16/7).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi memprediksi lonjakan mobilitas masyarakat jelang Iduladha. Ia berharap penyekatan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Iduladha,” ujarnya.
Rudi juga mengimbau kepada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang tidak memiliki syarat untul melakukan perjalanan lebih baik mengurungkan niat.
Rudi memastikan anggota yang bertugas di lapangan akan langsung memutarbalikan kendaraan sehingga tidak bisa meneruskan perjalanan menuju arah timur Pulau Jawa.
“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti Rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” katanya.
Sebelumnya melansir dari Cnn Indonesia, Korlantas Polri telah menambah titik penyekatan PPKM Darurat dari Lampung sampai Bali menjadi 1.038 titik.
Rinciannya 86 lokasi penyekatan tersebar di jalan tol yang berada di wilayah Jawa hingga Bali, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan nontol.***AS