PPKM Darurat Akan Diperpanjang Sampai 6 Minggu?

- Penulis Berita

Rabu, 14 Juli 2021 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani. (Foto/Instagram.com/smindrawati

Sri Mulyani. (Foto/Instagram.com/smindrawati

JAKARTA – patrolinews86.com – Pemerintah menyiapkan skenario kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung selama 4-6 pekan, tidak selesai 20 Juli 2021. Kemungkinan ke arah sana cukup terbuka, karena kasus positif corona yang semakin menggila.

Dalam 14 hari terakhir, rata-rata pasien positif Covid-19 bertambah 30.831 orang setiap harinya. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yaitu 15.461 orang per hari.

PPKM Darurat menargetkan mobilitas masyarakat bisa turun serendah-rendahnya, minimal 50% dari kondisi normal. Sejauh ini, target tersebut belum tercapai.

PPKM Darurat menargetkan angka kasus harian diturunkan ke kisaran 10.000 per hari. Sekarang, target tersebut masih jauh panggang dari api.

Oleh karena itu, pemerintah rencanakan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Hal ini terungkap dalam presentasi rapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” tulis bahan paparan Sri Mulyani.

PPKM Darurat bertujuan mulia, yaitu menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia sebanyak-banyaknya. Namun harga yang harus dibayar sangatlah mahal, ekonomi bakal ‘mati suri’.

Saat dunia usaha mengurangi ekspansi dan permintaan rumah tangga menurun, maka hasilnya adalah penciptaan lapangan kerja akan berkurang. Ini karena dunia usaha harus bertahan hidup di tengah tekanan yang sedemikian berat, sehingga terpaksa melakukan efisiensi. Menjual aset hingga mengurangi karyawan adalah beberapa caranya.

Pandemi harus segera diakhiri. Kalau semakin lama, maka semakin banyak rakyat yang jatuh sakit dan jatuh miskin.***AS

Melansir dari CNBC Indonesia

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB