Pelepasan KKN UNIKU Oleh Bupati Kuningan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN – patrolinews86.com – Sebanyak 1.153 mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) mengikuti Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang rencananya tersebar di 55 desa di Kabupaten Kuningan, 4 desa di Kabupaten Majalengka, dan 2 desa di Kabupaten Cirebon. KKN Mahasiswa UNIKU ini dilepas Bupati Kuningan, H. ACep Purnam, MH. Secara daring, Senin (12/7/2021) melalui video conference di Ruang Rapat Linggajati

Bupati Kuningan, berpesan kepada mahasiswa, agar mampu dan bisa mengembangkan potensi yang ada dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada maupun pemberdayaan Sumber daya manusianya yang ada di desa masing-masing. Untuk itu, gunakanlah waktu selama KKN ini dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.

“Melalui kegiatan KKN ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan, sehingga dapat mendukung pembangunan desa. Terima kasih kepada pihak Uniku yang telah menggalakkan program pengabdian kepada masyarakat, mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus mendukung kesuksesan pembangunan desa maupun daerah Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Sementara, Rektor Uniku, Dikdik Harjari menyampaikan, Kegiatan KKN ini adalah KKN kedua yang dilakukan oleh Uniku dalam kondisi pandemi Covid-19. Karenanya, KKN dilaksanakan secara daring. Namun, ini bukan berarti kita tidak bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat, tapi justru kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif sehingga masih bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Ia menjelaskan melalui KKN, mahasiswa akan dilatih dan dididik tentang bagaimana menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum lulus dari Uniku dan masuk kedalam lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Pada kesempatan yang sama pula, Kepala LPPM Uniku, Toto Supartono menyebutkan, 1.153 mahasiswa akan disebar ke 61 desa di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon. KKN ini akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021 dan diikuti oleh 1.153 mahasiswa.

Ia mengatakan, mahasiswa KKN ini akan disebar di 55 desa di Kabupaten Kuningan, 4 desa di Kabupaten Majalengka, dan 2 desa di Kabupaten Cirebon. KKN sendiri dilaksanakan secara daring dengan tujuan untuk mencegah atau menghindari penyebaran Covid-19 dan pertimbangan diberlakukannya PPKM sampai tanggal 20 Juli 2021. “Dengan adanya kegiatan KKN, setidaknya memberikan sumbangsih untuk pengembangan di desa masing-masing dalam rangka mahasiswa membangun desa,”ungkapnya.(hum/ds)

Berita Terkait

Smkn 3 Baleendah Hendra Hermansyah Kalau ada cashback dalam siplah itu Gratifikasi,harus ditindak tegas
S A B A R dan IKHLAS itu penting buat pedoman dalam kehidupan  
ANGGARAN PEMELIHARAAN DIPERTANYAKAN, SEKOLAH NYARIS TIDAK TERAWAT
Ratusan Pramuka Garuda Kuningan Gabung Keanggotaan ATAS Indonesia
Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  
Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*
Kunjungi Kober Karangsari dan TK PGRI Darma, Bunda Ela Sebut Anak-Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kapolsek Pagaden Silaturahmi ke Warga, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:40 WIB

AKP Otong Jubaedi Resmi Menjabat Menjadi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:11 WIB

Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Beberapa Polsek

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kapolsek Pagaden Bersihkan Saluran Irigasi dari Eceng Gondok dan Sampah

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kisah Anak Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Gagal Masuk Akpol, Ketemu Jodoh di TNI AU

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:26 WIB

Mabes polri sita Rp 61 miliar dari 164 rekening penampungan judu online.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:30 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Kamtibmas ke Wilayah Atas Lebakbarang

Berita Terbaru