Kegiatan Penindakan Pelanggaran Prokes oleh Polisi dan Satpol PP Ciamis

- Penulis Berita

Senin, 12 Juli 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – patrolinews86.com – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar bersama anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis melaksanakan penindakan langsung warga yang melanggar protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polres Ciamis, Senin (12 Juli 2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., dan KBO Sat Samapta Ipda Pranodya Arie sebagai pengendali operasional lapangan. Sebanyak 48 personel terlibat dalam kegiatan ini, mereka terdiri dari 25 personel Sat Samapta Polres Ciamis, dan 23 anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Dalam penindakan ini, Petugas gabungan berhasil menindak 30 warga yang melanggar protokol kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat. Mereka diberikan tindakan langsung berupa sidang ditempat tindak pidana ringan berdasarkan Pergub Provinsi Jabar No.5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.

Sidang tersebut dilaksanakan secara langsung dengan menghadirkan 2 orang hakim dari Pengadilan Negeri Ciamis dan 2 Jaksa dari Kejaksaan Negeri Ciamis. Pelaksanaan sidang dilakukan secara langsung di Alun Alun Ciamis dan virtual di Pos Pol Sindangkasih Ciamis.

Kasat Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan penindakan ini akan dilaksanakan secara masif oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Terlebih saat ini sedang berlangsung masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli mendatang.

“Sidang Tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera warga agar bisa patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat. Semoga tidak ada lagi warga yang melanggar dan angka penyebran virus corona dapat menurun serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional,” kata AKP Cecep.

Samsul sbk

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:02 WIB

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:48 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*

Kamis, 10 April 2025 - 19:42 WIB

Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*

Selasa, 8 April 2025 - 17:52 WIB

Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja*

Selasa, 8 April 2025 - 00:05 WIB

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 00:00 WIB

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Senin, 7 April 2025 - 21:23 WIB

Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kurangi Pengangguran, Mahasiswa Harus Berani Berwirausaha.

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:58 WIB