Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker di Kawasan Desa Cintaratu

- Penulis Berita

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN – Patrolinews86.com – Kepolisian Sektor Parigi Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Razia ini digelar di kawasan Simpang Empat Cintaratu, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (9 Juli 2021).

Operasi yustisi, Polsek Parigi bersinergi dengan unsur Pemerintah Desa Cintaratu. Tampak hadir Kepala Desa, BPD Desa Cintaratu, Babinsa Desa Cintaratu, dan Satpol PP.

Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu juga untuk mengingatkan warga bahwa saat ini sedang berlangsung PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Razia kali ini kami menindak 10 orang warga yang melintas di kawasan simpang empat Cintaratu. Mereka kami berikan teguran langsung untuk tidak mengulanginya lagi, apabila membandel maka secara tegas kami berikan sanksi lebih berat lagi,” kata Iptu Ade.

Iptu Ade berpesan kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjalankan protokol kesehatan menjadi memutus rantai penyebaran virus corona,” imbuhnya.
Samsul sbk

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber
LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bojong Kuningan Berjalan lancar 
Website Desa Telah Diatur Undang Undang Dan Gunakanlah Domain Yang Telah Di Tentukan Kominfo
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan ( BAHUREKSO) Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Dian Pekalongan
Peningkatan Literasi Digital: Pelatihan Komputer bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa
PEMBANGUNAN DESA MAYUNG KECAMATAN GUNUNG JATI BEBAS TANPA KENDALA.
ALOKASI BANPROV 2024-2025 REHAB DESA SIRNABAYA KECAMATAN GUNUNG JATI KAB CIREBON

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB